Pandangan Berbagai Kalangan terhadap Asyura: Uji Validitas Sejarah dan Maknanya
Salewangang Ilmu Maros - Asyura merupakan salah satu peristiwa penting yang senantiasa diperingati dan direnungkan oleh umat Islam di berbagai belahan dunia. Tanggal 10 Muharram, yang menjadi momentum Asyura, menyimpan beragam makna dan dimaknai secara berbeda oleh berbagai kelompok dalam Islam. Baik Sunni, Syiah, maupun kalangan sufistik, masing-masing memiliki pandangan yang kaya, mengandung lapisan teologis, historis, dan spiritual yang mendalam.
Asyura dalam Pandangan Syiah dan Sunni
Di kalangan Syiah, Asyura identik dengan tragedi Karbala yang menimpa cucu Nabi Muhammad Saw., Imam Husain bin Ali, beserta para pengikutnya. Peristiwa ini bukan sekadar insiden politik, tetapi menjadi simbol pengorbanan agung demi menegakkan kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai luhur Islam. Seperti yang ditegaskan oleh Ayatullah Murtadha Mutahhari,
“Karbala bukan hanya sebuah peristiwa sejarah, melainkan sebuah madrasah yang mengajarkan makna perjuangan melawan kezaliman”[^1].
Sementara itu, di kalangan Sunni, Asyura lebih banyak dikaitkan dengan berbagai peristiwa penting yang disebut-sebut terjadi pada tanggal tersebut, seperti diselamatkannya Nabi Musa dari Fir’aun, turunnya bahtera Nabi Nuh, dan penciptaan langit dan bumi. Oleh karena itu, puasa Asyura dianjurkan sebagai bentuk syukur, sebagaimana disebut dalam hadits:
“Aku lebih berhak atas Musa daripada mereka” (HR. Bukhari, no. 2004).
Sebagian ulama Sunni seperti Imam Nawawi menafsirkan puasa Asyura sebagai bentuk syukur dan pengakuan terhadap sejarah para nabi terdahulu yang diakui dalam Islam[^2].
Uji Validitas Sejarah Asyura
Meskipun kedua mazhab besar Islam sama-sama memperingati Asyura, muncul pertanyaan: sejauh mana validitas sejarah terkait berbagai peristiwa yang dikaitkan dengan tanggal 10 Muharram ini? Dalam kajian historiografi Islam, para ilmuwan mencoba memeriksa ulang sumber-sumber klasik, baik hadits maupun riwayat sejarah.
Beberapa catatan memperlihatkan bahwa sebagian peristiwa yang dikaitkan dengan Asyura berasal dari Israiliyat, yaitu kisah-kisah yang berasal dari tradisi Yahudi atau Kristen yang masuk dalam literatur Islam awal[^3]. Oleh karena itu, diperlukan verifikasi kritis agar tidak semua riwayat diterima tanpa seleksi ilmiah.
Di sisi lain, tragedi Karbala yang terjadi pada tahun 61 H memiliki dokumentasi sejarah yang lebih kuat dan disepakati sebagai fakta sejarah. Namun, penafsiran terhadap peristiwa ini berbeda-beda. Sejarawan seperti Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menyoroti perlunya kehati-hatian dalam menerima riwayat yang berkembang dalam tradisi lisan, terutama yang sarat dengan muatan emosional[^4].
Makna Filosofis dan Spiritualitas Asyura
Terlepas dari uji validitas historis, makna filosofis dan spiritual Asyura tetap relevan hingga hari ini. Bagi kalangan sufistik, Asyura adalah momentum merenungkan keteguhan hati dalam menghadapi cobaan, serta keikhlasan dalam meniti jalan kebenaran. Hal ini senada dengan pandangan Jalaluddin Rumi yang mengatakan:
“Kematian adalah jembatan yang menghubungkan pencinta dengan yang dicintai”[^5].
Asyura juga menjadi simbol universal melawan kezaliman dan ketidakadilan di berbagai belahan dunia. Tidak heran jika tokoh-tokoh seperti Mahatma Gandhi pernah mengatakan bahwa ia belajar tentang perjuangan tanpa kekerasan dari semangat pengorbanan Imam Husain[^6].
Melampaui Perbedaan, Memetik Hikmah Asyura
Menggali validitas sejarah Asyura penting agar umat Islam tidak terjebak dalam romantisasi atau sekadar ritual formalitas, namun tetap menghidupkan semangat moral dan kemanusiaan yang menjadi inti dari peringatan ini. Perbedaan dalam tafsir dan praktik seharusnya tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan momentum memperkuat toleransi dan dialog antarmazhab.
Dengan demikian, Asyura bukan hanya milik satu kelompok, tetapi warisan bersama umat Islam, bahkan umat manusia, tentang keberanian melawan tirani, keikhlasan berkorban, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Penulis Syamsir N
Catatan Kaki:
[^1]: Mutahhari, Murtadha. Ashura: Misykat Hidayah. Qom: Intisharat Islami, 1985.
[^2]: Imam Nawawi. Syarh Shahih Muslim, Jilid 8.
[^3]: Goldziher, Ignaz. Introduction to Islamic Theology and Law. Princeton University Press, 1981.
[^4]: Ibn Khaldun. Al-Muqaddimah. Beirut: Dar al-Fikr, 2004.
[^5]: Rumi, Jalaluddin. Mathnawi al-Ma'nawi, Buku II.
[^6]: Jawad, Haider. The Impact of Karbala on Non-Muslims, Oxford: Islamic Culture, 2003.
Komentar
Posting Komentar