Percepat Sertifikasi Wakaf, Penzawa Kemenag Maros Kunjungi KUA Lau

KUA LAU (15/4) - Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, Petugas Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Maros melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Lau, Selasa 15/4/25.

Petugas Penzawa Kemenag Maros, Mirsad, SE dan Nabhan, S. Ag diterima langsung oleh Kepala KUA Lau, H Muhammadong, S. Ag

Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi data terkait proses pengurusan sertifikat melalui BPN. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf untuk menjaga aset umat.

"Kami ingin semua tanah wakaf memiliki kepastian hukum agar manfaatnya bisa dirasakan jangka panjang," ujar Nabhan, S. Ag,  petugas Penzawa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Beberapa data tanah wakaf yang diperiksa adalah tanah wakaf untuk akses pembangunan masjid. Inisiatif ini sebagai harapan agar proses sertifikasi dapat segera tuntas.

"Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam rangka optimalisasi tata kelola wakaf di Indonesia, kata Mirsad.

Sumber:
Data KUA Lau
Reporter Syamsir Nadjamuddin, S. Ag


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa yang Dibaiat dalam Tarekat: Tinjauan Irfan. Oleh: Syamsir N

Makna Filosofis Titik Nol Bone Prediksi Data Penulis, Saat Menghadiri Upacara Akbar HAB Ke-80 Kemenag RI di Kab Bone

TELLONGENG 4: DOA POHON KENABIAN DI BULAN SYA'BAN