Kepala KUA Lau Dan Puskesmas Buat Nota Kesefahaman. Begini Isinya
Salewangang Ilmu Maros-Dalam rangka Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH ( UPTD) PUSKESMAS LAU DINAS KESEHATAN Kab Maros menggelar Pertemuan Koordinasi dengan instansi Camat Lau, Pengadilan Agama, Dinas Pwmberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anank, Dinas Kesehatan dan KUA Kec Lau.
Selain itu pertemuan tersebut mencari upaya peningkatan Kesehatan Calon Pengantin melalui penyuluhan berupa menghindari pernikahan dini, penyuntikan TT1 dan kesehatan ibu dan anak. Untuk itu Kepala KUA Kecamatan dengan Puskesmas Kecamatan Lau, Sekcam Lau, Wakil Penhadilan Agama, Dinas P3A, Dinas Kesehatan, Kapolsek dan Para kepala Kelurahan dan Desa serta sejumlah tokoh Imam dan ketua RT menandatangani kerjasama nota kesepahaman (MoU) pada Selasa, 22 Maret 2022 di Aula Puskesmas Lau Maros
Penandatanganan MoU tersebut disambut baik oleh semua pihak untuk meningkatkan pengetahuan calon pengantin tentang kesehatan baik itu reproduksi, kehamilan, persalinan dan lain sebagainya, sehingga akan berdampak pada kualitas calon pengantin menuju pasangan suami istri yang sehat jasmani dan rohani.
Hasil Nota Kesefahaman bersama atau MOU tersebut antara lain:
1. Pengadilan agama tidak akan menerima surat keterangan berbadan sehat kecuali dari uptd puskesmas lau (khusus warga kec lau)
2. Pihak uptd puskesmas lau tidak akan memberikan surat keterangan berbadan sehat bila tidak ada rekomendasi dari rt, rw, desa / lurah,dan camat
3. Pasangan calon pengantin wajib melakukan pemeriksaan kesehatan di uptd puskesmas lau, kecuali pasangan domisili di luar kabupaten maros
4. Pihak rt, rw,desa/lurah dan camat tidak akan memberikan rekomendasi nikah bagi calon pengantin di bawah usia 19 tahun kecuali dalam kondisi darurat (dalam keadaan hamil & telah melakukan hubungan suawi istri)
5. Jika calon pengantin dalam kondisi hamil pihak uptd puskesmas lau akan melakukan pemeriksaan terkait kehamilannya
H. Muhammadong Haruna, S. Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Lau mengatakan penandatanganan MoU berjalan dengan baik dan mudah-mudahan kerjasama lintas sektoral ini memberi manfaat yang lebih, khususnya bagi calon pengantin dalam membina rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah.
“Semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini dapat meningkatkan pelayanan kepada calon pengantin di wilayah Kecamatan Lau,” tutup Kepala KUA Kec. Lau dengan penuh harap.
Reporter : Syamsir Nadjamuddin
Komentar
Posting Komentar